Gantikan Andika Perkasa, Jenderal Dudung Dilantik Jokowi di Istana

- Rabu, 17 November 2021 | 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD gantikan Andika Perkasa. (Tangkapan Layar Youtube Sekretriat Presiden)
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD gantikan Andika Perkasa. (Tangkapan Layar Youtube Sekretriat Presiden)

AYOPONTIANAK.COM – Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Jenderal Dudung Abdurachmasn kini menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang resmi dilantik Jokowi menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," tutur Jokowi yang diucapkan Dudung sebagai sumpah janji jabatan, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Dilantik di Istana, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," imbuh sambungan dalam sumpah jabatan yang didiktekan Jokowi ke Dudung.

Baca Juga: Besok Jenderal Andika Perkasa Dilantik Sebagai Panglima TNI, Segini Total Kekayaannya

Dudung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 107/TNI Tahun 2021. Dia pun kini pangkatnya naik menjadi bintang empat alias jenderal TNI.

Sebelum menjadi KSAD, Dudung merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

 

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Panduan Lengkap Investasi Sukuk SR020 via BRImo

Jumat, 8 Maret 2024 | 20:23 WIB

BRImo: Teman Setia Bayar Premi Asuransi Kesehatan Anda

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:05 WIB
X