BOGOR,AYOPONTIANAK.COM– Pemerintah bakal menggelontor jutaan vaksin untuk ternak sebagai salah satu upaya penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini tengah terjadi di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini yang sepenuhnya akan dibiayai negara.
"Disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ujarnya dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas PMK yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Dasar di IKN Resmi Dimulai
Selain vaksin, lanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar kementerian terkait terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Termasuk pengawasan biohazard melalui disinfektan penting untuk terus dilakukan.
Dan untuk memutus rantai penyebaran wabah PMK, maka akan diberlakukan sistem yang sama dengan penanganan Covid-19 melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun dalam hal ini berlaku bagi hewan ternak. Dimana hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.
“Untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah," ujar Airlangga.
Baca Juga: Amankan 1 Kilogram Sabu-sabu dari Tangan Pengedar, Polisi: Akan Diedarkan di Surabaya
Sedangkan untuk nasib peternak yang kehilangan hewan ternak akibat wabah PMK, Airlangga mengatakan akan ada ganti rugi, khususnya untuk peternak dalam kategori UMKM.
Artikel Terkait
Lalu Lintas Hewan Ternak dari Luar Daerah Dibatasi Karena PMK, Harga Sapi di Pontianak Melonjak