PONTIANAK,AYOPONTIANAK.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat lalu lintas sapi dari luar daerah untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), walhasil hal ini pun berdampak pada kenaikan harga hewan ternak tersebut karena pasokan menjadi terhambat.
Melansir Suarakalbar.id, pasokan sapi yang sedikit di tengah naiknya kebutuhan masyarakat akan hewan ternak khususnya sapi menjelang Hari Raya Idul Adha seperti saat ini otomatis membuat hukum pasar berlaku. Dimana harga sapi pun melonjak tinggi.
“Saat ini memang harga sapi pada naik semua dampak PMK. Harga naik signifikan dari periode Idul Adha sebelumnya. Kenaikan kisaran Rp2 juta - Rp3 juta per ekor," kata peternak sapi, Kalham.
Baca Juga: Elemen Pemuda, Mahasiswa dan Buruh Deklarasi Komitmen Dukung Pembangunan IKN
Ia mengakui, selama ini pasokan sapi di Kota Pontianak memang disuplai dari luar daerah, sehingga dengan adanya pengetatan lalu lintas sapi dari luar daerah membuat peternak kesulitan mendapatkan sapi.
"Pada sisi kami selaku peternak, harga naik ini sangat diuntungkan. Namun dari sisi jumlah hewan ternak kami yang tidak bisa dipasok dari luar," kata dia.
Hal senada juga diutarakan pedagang sapi, Saleh Taufik. Menurutnya harga sapi saat ini naik capai Rp2 juta per ekor dibanding musim Idul Adha sebelumnya.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, bank bjb Fasilitasi SBR 011
Dirinya juga menyampaikan bahwa pelaku usaha saat ini kesulitan dalam memasok hewan dan hanya mengandalkan dari lokal.
Artikel Terkait
Suplai Mencukupi, Pemkot Pontianak Awasi Pengawasan Peredaran Minyak Goreng
Pemkot Pontianak Target Kurangi Sampah 25 Persen di Tahun Depan
Perbaiki Tata Kota, Pemkot Pontianak Upayakan Penataan Trotoar Lebih Humanis
Ombudsman Nilai Pemkot Pontianak Berhasil Jaga Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil Saat Ramadhan